Jakarta –
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui chatbot WhatsApp. Bagaimana caranya?
Adanya chatbot WhatsApp ini guna mempermudah penerima vaksinasi melakukan registrasi di manapun. Tapi perlu dicatat registrasi ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan, dan bukan masyarakat umum.
Berikut ini cara registrasi vaksinasi COVID-19 lewat WhatsApp:
Cara Registrasi
1. WhatsApp ke nomor 081110500567 atau akses https://bit.ly/vaksincovidri
2. Ketikan Vaksin, lalu tekan Send/Kirim
4. Selanjutnya akan muncul pertanyaan untuk memastikan kamu adalah tenaga kesehatan. Tulis Ya untuk melanjutkan
5. Kamu akan diminta untuk memasukan enam angka terakhir Nomor NIK
6. Jika terdaftar chatbot akan memberikan konfirmasi lokasi vaksinasi
7. Selanjutnya chatbot membagikan jadwal vaksinasi untuk kamu konfirmasi
8. Bila sudah, chatbot akan memberikan tiket berisikan QR Code serta video bagaimana cara kerja vaksinasi.
Selain WhatsApp, pemerintah telah menyediakan sejumlah channel registrasi vaksiniasi COVID-19, meliputi
– SMS Blast PEDULICOVID
– Email: vaksin@pedulilindungi.id
– Website: pedulilindungi.id
– Call/UMB *119#
– Hotline: 119 ext 9
Untuk mempermudah proses registrasi vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan (nakes), pemerintah memanfaatkan chatbot WhatsApp. Foto: Kominfo
|
Sebelumnya diberitakan Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya, Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, menyediakan chatbot yang berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga.
“Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” jelasnya.
Proses vaksinasi COVID-19 digelar di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta. Para tenaga kesehatan mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama. Foto: Ari Saputra
|
Pada tahap awal, fitur pendaftaran melalui chatbot untuk vaksinasi COVID-19 ini akan ditempatkan di Chatbot Covid19. Namun kini dibuat berbeda.
“Namun, karena fungsinya berbeda akhirnya menggunakan akun sendiri, namun tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup,” ungkapnya.
Penyediaan layanan chatbot WhatsApp merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
“Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” tegas Menteri Kominfo.
Simak Video “Kebijakan Baru WhatsApp ‘Paksa’ Pengguna Bagikan Data ke Facebook“
[Gambas:Video 20detik]
(afr/fay)