Retail
No Result
View All Result
Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolres Natuna : Kami Akan Kedepankan Sosialisasi Serta Edukasi Pentingnya Vaksinasi

by Dody Firmansyah
20 Januari 2021
in humas.polri.go.id
3 1
0
Kapolres Natuna : Kami Akan Kedepankan Sosialisasi Serta Edukasi Pentingnya Vaksinasi

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

MediaHub: Transformasi Layanan Informasi Publik Polri untuk Pemilu 2024

NATUNA – Polres Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan seluruh unsur pimpinan dan jajaran siap mengikuti vaksinasi Covid-19. Demikian ditegaskan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si M.Si bahwa pihaknya dalam hal ini siap untuk di vaksinasi dalam upaya pencegahan Covid-19 dan juga sudah menjadi kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang berlaku di seluruh Indonesia, Selasa (19/01/2021)

AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si juga menyampaikan, bahwa pihak Kepolisian harus menjadi contoh dalam memberikan rasa nyaman kepada warga yang masih merasa takut dengan vaksin akibat dari dampak yang di timbulkan setelah adanya sejumlah informasi yang beredar di media massa maupun media sosial dari ketidak nyamanan vaksin Covid-19 tersebut.

“Ini juga hal yang baru, tetapi kita yakin pemerintah justru melindungi masyarakatnya. Tidak ada pemerintah yang mau membuat masyarakatnya menderita, sebagai pemimpin kita harus memberikan contoh kepada warga agar warga bisa yakin mau ikut di vaksin,” Ujar Kapolres Natuna.

“Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal,” Tambah Kapolres.

Terkait apakah ada sanksi pidana jika tolak obat dan vaksin Corona, Kapolres Natuna menjelaskan itu tergantung pada kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Menurutnya, pemberian sanksi bisa diberikan kepada masyarakat agar patuh mengikuti program vaksinasi COVID-19.

Dalam situasi pandemi Covid-19, merujuk UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, salah satu bentuk tindakan kekarantinaan kesehatan adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas usul kepala daerah.

Pasal 9 ayat 1 UU a quo disebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekaratinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun, dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Namun hukum pidana sifatnya itu ultimum remedium. Artinya sanksi pidana adalah sarana penegakan hukum yang paling terakhir dipakai jika sarana penegakan hukum lainnya tidak lagi berfungsi. Yang diutamakan adalah pendekatan persuasif seperti sosialisasi.

Oleh karena itu disini Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polres Natuna mengedepankan Bhabinkamtibmas yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat agar mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya vaksinasi.

“Maka jika kesadaran ini sudah ada, maka tanpa upaya paksa seperti penegakan sanksi pidana tidak perlu lagi dilaksanakan”, Tutup Kapolres Natuna.

Tags: Polda Kepri
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?