Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Perang Ukraina Disinggung

by admin
30 Desember 2022
in Berita Nasional
2 0
0
Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Perang Ukraina Disinggung

YOU MAY ALSO LIKE

Hari Penuh Makna 12 November: Indonesia Rayakan Hari Ayah dan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Pesan Tegas Kakorlantas kepada PJU: Utamakan Terima Kasih Masyarakat, Tinggalkan Pola Lama

Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Pembangunan IKN Masuk Tahap ‘Point of No Return’

32 Kunjungan ke 22 Negara, Ini Hasil Diplomasi ‘Maraton’ Prabowo Selama Setahun Berkuasa

HumasRI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kondisi global yang tidak menentu menjadi pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu tersebut.

“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga 30,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Airlangga juga menyinggung perang di Ukraina yang berdampak besar bagi kondisi dunia. Selain itu, krisis energi hingga krisis keuangan juga melanda sejumlah negara.

“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik, perang Ukraina Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan putusan MK mengenai UU Ciptaker sangat berpengaruh terhadap dunia usaha. Dia menegaskan kepastian hukum menjadi salah satu yang harus diperhatikan.

“Terkait putusan MK, terkait UU Ciptaker ini sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri, di mana mereka hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Ciptaker,” ujar Airlangga.

“Oleh karena itu, ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” lanjut dia.

Baca Juga: Profil Bendungan Beringin Sila di NTB Senilai Rp 1,72 Triliun yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Tags: JOKOWIPerppu Cipta Kerjaukraina
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?