HumasRI – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka banyak lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau Pegawai Pemerintah Non-PNS. Bagaimana cara mendaftar dan seperti apa tahapan seleksinya?
Sedikitnya terdapat sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut.
Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Tata Cara Pendaftaran
Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPNPN Otorita IKN:
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 sampai 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Pindai berwarna KTP;
c. Pindai berwarna NPWP;
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama enam bulan sebelum tanggal pendaftaran;
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 2;
h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
i. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Tahapan Seleksi
Berikut adalah timeline tahapan seleksi penerimaan PPNPN Otorita IKN:
1. Pengumuman (17 – 24 Februari 2023);
2. Pendaftaran secara elektronik (20 – 24 Februari 2023):
3. Pemeriksaan dan seleksi administrasi (24 – 27 Februari 2023);
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (28 Februari 2023);
5. Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes (2 Maret 2023);
6. Pengumuman hasil TPA dan psikotes (9 Maret 2023);
7. Wawancara (10 – 12 Maret 2023);
8. Pengumuman akhir seleksi (13 Maret 2023).
Namun, harap diperhatikan bahwa waktu tahapan seleksi bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikannya, cek secala berkala di laman media sosial Otorita IKN.
Baca Juga: Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan 13 RUU di Masa Sidang Mendatang