HumasRI – Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus) akan segera dilaksanakan. Upacara yang terdiri dari Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera itu dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Sekretariat Presiden menyediakan total kuota sebanyak 8.000 orang untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara untuk sesi pagi dan sore. Pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun 2023 itu akan segera dibuka.
Simak informasi lengkap jadwal upacara 17 Agustus 2023 di Istana negara beserta cara dan syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun 2023 berikut ini:
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama telah menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Upacara akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Agustus 2023 di pagi dan sore hari.
Setya menyebutkan, Upacara Pengibaran Bendera Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 di pagi hari pukul 09.32 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023 di sore hari pukul 16.40 WIB.
“Untuk Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera di Istana akan dilaksanakan sepenuhnya secara luring atau fisik. Jadi ini kembali sebagaimana sebelum pandemi,” ujar Setya, dalam Keterangan Pers Bulan Kemerdekaan Tahun 2023, di Jakarta, Senin (31/07/2023).
Lebih lanjut, seperti dilansir laman resmi Pandang Istana Presiden, berikut rangkaian acara upacara 17 Agustus di Istana Negara:
Rangkaian Acara Pagi
- Pukul 07.30 WIB
– Gita Bahana Nusantara - Pukul 08.14 WIB
– Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas-Istana - Pukul 09.14 WIB
– Hiburan Kesenian - Pukul 09.32 WIB
– Upacara Peringatan Ke-78 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia
Rangkaian Acara Sore
- Pukul 15.30 WIB
– Hiburan Kesenian - Pukul 16.40 WIB
– Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih
Jadwal Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana
Seperti dilansir akun resmi Indonesia Baik, jadwal pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka pada tanggal 5 Agustus 2023. Masyarakat diimbau untuk memantau laman pandang.istanapresiden.go.id secara berkala.
“Pendaftaran dibuka tanggal 5 Agustus 2023. Namun, selalu pantau laman tersebut karena dapat dibuka sewaktu-waktu,” tulis dalam keterangan yang dilansir akun Instagram (@indonesiabaik.id), Rabu (2/8/2023).
Merujuk informasi yang telah dibagikan laman resmi Pandang Istana Presiden, berikut syarat dan cara pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat bagi masyarakat umum:
Syarat daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara:
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
- Berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita
- Telah melakukan vaksin ketiga Covid-19 (booster)
- Diperkenankan memakai pakaian nasional/ baju ada
- Tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.
Cara daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara:
- Daftar secara daring melalui laman pandang.istanapresiden.go.id
- Isi formulir online dan unggah persyaratan yang diminta. Dokumen yang harus disiapkan di antaranya:
– KTP (Kartu Tanda Penduduk)
– Foto diri - Pilih sesi yang diinginkan:
– Upacara Pengibaran Bendera (Detik-Detik Proklamasi)
– Upacara Penurunan Bendera - Setiap pendaftar akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah. Jika lolos, jadwal pengambilan undangan resmi akan diinformasikan melalui email.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Gelar Batik Nusantara 2023
Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari humasri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.