HumasRI.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, telah berjanji untuk menyelesaikan proses pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dengan tingkat keseluruhan mencapai 100%.
Dia menjelaskan bahwa tes yang dijadwalkan sebagai syarat pengangkatan tersebut sebenarnya hanyalah formalitas belaka untuk memperbaharui data.
“Soal tes hanya formalitas. 100% mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100% diterima,” kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap beberapa anggota dewan Komisi II DPR yang mendesak agar tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 5 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes.
Data menunjukkan bahwa total terdapat 2.355.092 tenaga honorer, namun hanya 570.504 di antaranya yang berhasil diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode 2021-2023.
“2,3 juta komitmen kita selesaikan bersama termasuk NIP. Kalau memang NIP ini perlu segera diberikan, segera kita keluarkan, kira-kira begitu supaya menghold pencaloan,” ucapnya.
Anas menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika ada daerah yang belum siap, mereka akan ditempatkan sementara sebagai PPPK Paruh Waktu atau bagian waktu.
Namun demikian, Anas menjamin bahwa baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu akan tetap diberikan Nomor Identitas Pegawai (NIP). Lebih lanjut, PPPK Paruh Waktu juga memiliki peluang untuk dipromosikan menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administratif yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menpan-RB.
“Bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di Paruh Waktu. Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di Penuh Waktu. Jadi baik paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP,” bebernya.
“Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu,” tambahnya.
Sebagaimana yang telah diketahui, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target untuk tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat pada Desember 2024. Seleksi PPPK 2024 menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya melakukan penataan terhadap pegawai non-ASN.
Baca Juga : Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari HumasRI.Com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.