HumasRI.com – Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 menjadi perhatian besar masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial ini akan segera dilakukan, membawa kabar baik bagi para lansia yang membutuhkan.
Jadwal pencairan diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat, memastikan bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
YOU MAY ALSO LIKE
Kartu Lansia Jakarta: Program Bantuan Sosial untuk Lansia
Kartu Lansia Jakarta adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia di ibu kota. Program ini memberikan bantuan tunai bulanan kepada lansia yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik. Tujuan utama dari Kartu Lansia Jakarta adalah meringankan beban ekonomi lansia dan memastikan mereka mendapatkan perawatan serta perhatian yang layak.
Selain bantuan finansial, Kartu Lansia Jakarta juga memastikan penerima manfaat terhubung dengan layanan kesehatan dan sosial yang diperlukan. Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan suportif bagi para lansia, menjamin mereka tidak terabaikan dalam masyarakat yang terus berkembang.
Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Setelah Kartu Lansia Jakarta tahap 1 cair pada 1 Maret 2024 lalu, kini jadwal pencairan LKJ ini kembali terdengar. Jika dilakukan sesuai jadwal Dinsos, Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan cair pada hari Senin, 3 Juni 2024. Naun sebagai informasi, KLJ tahap 2 2024 ini belum kunjung cair lantaran Prmprov DKI Jakarta sedang menyelesaikan proses adminitrasi bantuan ini bersama dengan bansos PKD lainnya, seperti KAJ dan KPDJ.
Hal ini sebagaimana ang tertulis dalam komentar akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta pada 3 Juni 2024,
“@ameliaamel1919 Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih.,” balas komentar akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta pada 3 Juni 2024 di unggahan mereka pada 1 Juni 2024 lalu
Apabila proses adminitrasi selesai dilakukan bulan ini, maka KLJ tahap 2 2024 diprediksi akan cair pada bulan Juni ini sebelum tanggal 30 Juni 2024.
Mengenal Kartu Lansia Jakarta
Dikutip dari laman jakarta.go.id, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia. Tujuan program ini adalah meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan mengentaskan kemiskinan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat digunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu. Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir untuk mengambil dana bantuan sosial, keluarga atau tenaga pendamping lansia dapat mewakilkan dengan membawa surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, serta warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial juga menjadi prioritas.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Tidak semua lansia di Jakarta memenuhi syarat untuk menerima KLJ. Hanya mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan tercatat dalam DTKS yang berhak mendapatkan bantuan ini. Persyaratannya meliputi:
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologis.
- Lansia yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
- Lansia yang menderita penyakit menahun atau terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online
Pengecekan status penerima Kartu Lansia Jakarta dapat dilakukan dengan mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui portal Dinas Sosial Jakarta. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka browser dan kunjungi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
- Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar, lalu klik tombol ‘Cek’.
- Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Bagi lansia di Jakarta yang belum terdaftar tetapi memenuhi kriteria, dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Registrasi”.
- Ikuti arahan yang ditampilkan sampai selesai.
- Klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar DTKS dan menyelesaikan proses registrasi.
Besaran Nominal Kartu Lansia Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Lansia yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang dicairkan secara bertahap. Pada tahap I, bantuan dicairkan untuk dua bulan, sehingga total dana yang diterima sebesar Rp 600.000 per orang.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Perpanjang HET Beras, Harga Beras Bakal Naik?
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari HumasRI.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.