Jakarta – DPR dan Pemerintah telah melakukan koordinasi terkait aspirasi publik mengenai distribusi gas LPG 3 kg. Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer yang menjual LPG 3 kg, sambil menertibkan pengecer agar menjadi agen sub-pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa Prabowo meminta agar Kementerian ESDM memastikan pengecer tidak menjual LPG 3 kg dengan harga yang terlalu tinggi kepada masyarakat. Ia menekankan perlunya pengecer untuk tertib dalam menjalankan aturan.
“Selain itu, pengecer juga diminta untuk menyelesaikan administrasi dan hal-hal lain yang diperlukan, agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” tambah Dasco.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah memutuskan untuk memangkas penyaluran LPG 3 kg hingga tingkat pangkalan, tanpa melibatkan pengecer. Kebijakan ini mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta, karena mengubah cara masyarakat mendapatkan LPG 3 kg, yang kini hanya bisa diperoleh langsung dari pangkalan, bukan dari pengecer atau warung.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg meskipun terjadi perubahan dalam distribusinya. “Kelangkaan LPG sebenarnya tidak ada. Volume kebutuhan dari tahun 2024 hingga 2025 tetap sama, dan kami sudah menyiapkannya,” ujar Bahlil di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/2).
Bahlil juga menambahkan bahwa pemerintah sedang merancang aturan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan, agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tujuan pemerintah adalah untuk merapikan distribusi penerima subsidi LPG 3 kg. “Memang harus ada penataan. LPG 3 kg ini kan disubsidi pemerintah,” ungkap Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/2).
Prasetyo berharap subsidi LPG 3 kg dapat diterima oleh pihak-pihak yang benar-benar berhak. Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg bukan untuk mempersulit masyarakat. “Kami ingin agar subsidi ini tepat sasaran, bukan untuk mempersulit, tetapi untuk merapikan semuanya,” tambahnya.
Baca Juga : Kesalahan Data Google: Rupiah Terkapar di Rp 8.000-an, Ancaman Dolar AS Kembali Mengintai