Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (8/9/2025). Pembentukan kementerian baru ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama.
Mochamad Irfan Yusuf ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Kehadiran kementerian baru ini disebut akan meningkatkan fokus, transparansi, dan efisiensi layanan bagi jamaah Indonesia.
Latar Belakang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Sebelum adanya kementerian khusus, urusan haji dan umrah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di bawah Kementerian Agama, serta Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Namun, kompleksitas penyelenggaraan haji—mulai dari kuota, antrean panjang, hingga pengelolaan dana—membutuhkan lembaga yang lebih fokus. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan membentuk kementerian baru.
Langkah ini juga diharapkan mempercepat proses pengambilan keputusan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait layanan haji dan umrah.
Tugas dan Fungsi Kementerian Haji dan Umrah
Kementerian Haji dan Umrah memiliki sejumlah tugas strategis. Berikut beberapa di antaranya:
-
Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis penyelenggaraan haji dan umrah.
-
Melaksanakan koordinasi kebijakan teknis bersama lembaga terkait, baik dalam negeri maupun luar negeri.
-
Mengawasi dan mengevaluasi seluruh rangkaian penyelenggaraan haji dan umrah.
-
Mengelola dana haji dengan prinsip transparan dan akuntabel.
-
Membangun sistem pendaftaran dan antrean yang lebih adil, transparan, dan efisien.
-
Memperkuat koordinasi lintas lembaga, mulai dari KUA, pemerintah daerah, hingga mitra internasional di Arab Saudi.
-
Memberikan perlindungan dan edukasi kepada jamaah, termasuk manasik dan aspek kesehatan.
Harapan Publik dan DPR
Sejumlah pihak menyambut positif pembentukan kementerian ini. DPR menilai keberadaan Kementerian Haji dan Umrah bisa menekan praktik penipuan perjalanan umrah dan memastikan jamaah mendapatkan kepastian keberangkatan.
“Seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi jamaah yang terlantar,” kata salah satu anggota DPR.
Dampak bagi Jamaah Haji dan Umrah Indonesia
Dengan adanya kementerian khusus, masyarakat berharap antrean haji yang panjang bisa lebih transparan, proses pendaftaran lebih mudah, dan pelayanan selama di Tanah Suci semakin baik.
Selain itu, pengelolaan dana haji yang mencapai ratusan triliun rupiah diharapkan bisa lebih profesional, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jamaah.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah bersejarah dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Kementerian ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, adil, transparan, dan menyejahterakan jamaah.
Dengan tugas dan fungsi yang jelas, publik menantikan bukti nyata dari kementerian baru ini dalam menyempurnakan pengalaman ibadah haji dan umrah bagi umat Islam Indonesia.