Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Anggota DPR Sarankan Pemerintah Lebih Sering Temui Petani Garam

by admin humasri
19 Maret 2021
in Dpr.go.id
4 0
0
Anggota DPR Sarankan Pemerintah Lebih Sering Temui Petani Garam

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin  menyarankan agar pemerintah untuk sering-sering bertemu petani garam. Hal itu disampaikan menyusul rencana pemerintah  yang ingin melakukan impor garam pada tahun ini, saat rapat kerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

                                       

“Sering-seringlah mereka itu ketemu petani garam. Kasih support yang baik, ajak dialog dan kasih solusi. Ini kok malah bikin menjerit para petani secara spontan dan membuat kaget banyak pihak,” tukas Akmal di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

 

Politisi PKS ini mengaku mendapat banyak sekali keluhan dan curhatan dari petani-petani garam rakyat di berbagai daerah. Akmal merasakan psikologis para petani garam tersebut, apalagi dirinya juga besar dilingkungan pantai di Bone Sulawesi Selatan yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan dan menggantungkan kehidupannya dari laut.

 

Andi mengatakan, persoalan garam ini terutama garam industri, mirip-mirip dengan persoalan beras. Tiap tahun tidak ada penyelesaian. Setiap tahun selalu memunculkan polemik. Padahal, semua pihak sudah memahami bahwa kebutuhan bangsa kita akan garam pada kendala kualitas untuk memenuhi kebutuhan industri. 

 

Sementara terkait ketersediaan garam nasional kita, sambung Akmal, sangat cukup untuk memenuhi itu semua kebutuhan baik Industri maupun konsumsi bahkan berlebih jika pengelolaannya baik.

 

“Saya sejak masuk DPR 2014, sudah berteriak-teriak kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan impor garam ini. Kini regulasi semakin longgar dengan adanya UU Cipta Kerja, dimana impor legal sebagai istilah kedaulatan.  Kini kedaulatan komoditas kita sudah benar-benar melenceng dari arti sesungguhnya,” ucap Akmal.

 

Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini mendapat laporan dari beberapa petani terkait beratnya kehidupan petani garam karena harga garam semakin merosot. Pembinaan pemerintah selama ini tidak mampu mengentaskan persoalan yang dihadapi petani garam. Bahkan harga garam yang sempat Rp.125.000 per sak, kini sudah merosot tajam hingga Rp. 15.000, per sak.

 

“Garam di rakyat saat ini masih banyak yang belum terserap. Kalau impor diteruskan, ini sama saja menenggelamkan kehidupan petani garam secara pelan-pelan. Petani Garam saat ini sangat membutuhkan keberadaan pemerintah untuk menolong kehidupannya, bukan keberadaan yang semakin mengkerdilkan mata pencahariannya dengan impor yang tidak seharusnya dilakukan,” tandasnya.

“Impor ini jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan garam industri, tanpa memikirkan keberadaan garam rakyat yang mestinya ditingkatkan levelnya sehingga memenuhi syarat kebutuhan Industri,” pungkas Andi. (dep/alw)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?