Retail
No Result
View All Result
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Apel Gabungan Personil Polres Kep. Anambas dan BPBD Kep. Anambas dalam rangka Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Tarempa

by admin
28 Mei 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 0
0
Apel Gabungan Personil Polres Kep. Anambas dan BPBD Kep. Anambas dalam rangka Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Tarempa

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas bersama anggota BPBD Kepulauan Anambas melaksanakan apel di lapangan Sulaiman Abdullah, Jumat (28/5/2021) pukul 08.00 wib.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi A.mD, dalam apel mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan ini di lakukan karena kabupaten kepulauan Anambas sudah banyak yg terpapar covid 19, khususnya di kelurahan Tarempa.

“Kita lakukan penyemprotan, karena kelurahan Tarempa sudah masuk zona merah, ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan rutin setiap harinya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah Kab. Kepulauan Anambas. Kemudian Wakapolres Kep. Anambas juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi munculnya Cluster baru penyakit Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat kasus penyebaran COVID-19 ini tidak akan bisa teratasi. Beliau kembali menegaskan kepada anggota yang melaksanakan penyemprotan desinfektan ini untuk menghimbau masyarakat yang di temui agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Tags: Polda Kepri
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?