Retail
No Result
View All Result
Kamis, November 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Baharkam Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam di Lapangan Bhayangkara

by admin
2 Februari 2022
in Humas.polri.go.id
9 0
0
Baharkam Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam di Lapangan Bhayangkara

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru seragam satuan pengamanan (satpam) dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengenalan sergam baru ini merupakan bentuk sosialisasi. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui warna baru pada seragam satpam.

“Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” kata mantan Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri itu.

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022. Perubahan warna seragam ini lantaran kerap dimiripkan dengan setelan anggota Polri.

Ahmad mengatakan, kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurutnya, masyarakat sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” katanya.

Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini. Selanjutnya, Polri mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

Sebagai informasi, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share10Tweet6SendShareShare2

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?