Retail
No Result
View All Result
Kamis, November 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim Akan Periksa Lagi Abu Janda Hari Kamis Terkait Cuitan Bernada Rasisme

by admin
2 Februari 2021
in Humas.polri.go.id
3 1
0
Bareskrim Akan Periksa Lagi Abu Janda Hari Kamis Terkait Cuitan Bernada Rasisme

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil kembali Permadi Arya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan rasisme dalam cuitannya di media sosial.

Abu Janda sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena diduga mencuitkan dengan nada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai

“Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Sekali lagi, hari kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai,” kata Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan Abu Janda sudah diperiksa pada Senin (1/2) selam kurang lebih 12 jam. Abu Janda diperiksa sebagai saksi dan dicecar 50 pertanyaan.

“Permadi Arya itu kemaren telah dilakukan pemeriksaan didasarkan LP Nomor 56. Ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia. Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat pertanyaan 50 pertanyaan. Dan tentunya selesai jam 10 malam,” ujarnya.

Jenderal bintang satu meminta semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Brigjen Rusdi memastikan Polri akan bekerja secara transparan dalam kasus ini.

“Kami dari polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan dan diselesaikan melalui jalur hukum maka percayakan pada polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel dan terbuka,” jelasnya.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?