Retail
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim Polri: Kasus Binomo Tidak Dapat Diintervensi

by admin humasri
21 Februari 2022
in Humas.polri.go.id
2 0
0
Bareskrim Polri: Kasus Binomo Tidak Dapat Diintervensi

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor. Hal ini terkait dengan rencana para korban investasi bodong binary option melakukan demonstrasi di Mabes Polri.

“Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Senin (21/2/2022).

Whisnu mengatakan, penyidik Bareskrim bekerja berdasarkan peraturan Kapolri (perkap). Sehingga, Wishnu memastikan kepolisian akan bekerja independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

“Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan Kuhap dan Perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan,” tuturnya.

“Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan,” sambuh Whisnu.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu mengenai aksi demo korban Binomo itu. Ahmad masih mengecek apakah ada izin demo yang masuk ke Mabes Polri atau tidak.

“Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi,” ucapnya.

Sebelumnya, korban Binomo akan menggelar aksi di Mabes Polri hari ini. Rencana aksi itu dilakukan lantaran salah satu terlapor afiliator Binomo, Indra Kenz, batal diperiksa lantaran pergi ke luar negeri.

“Saudara IK selaku terlapor mangkir dari pemeriksaan dan sehingga proses hukum ini semakin lama. Oleh karena itu korban Binomo akan melakukan aksi demo damai,” kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?