Retail
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim Sudah Periksa Ambrocius Nababan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Rasisme

by Dody Firmansyah
26 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
6 0
0
Bareskrim Sudah Periksa Ambrocius Nababan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Rasisme

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Polri menyampaikan Ambroncius diperiksa sebagai saksi.

“Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah di periksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Statusnya saksi” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).

Ambroncius tadi malam mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ambroncius datang bersama sejumlah anggota Projamin (Profesional Jarinfan Mitra Negara).

Sebelumnya, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini Facebook. Dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan perkara ini akan ditangani dengan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share7Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?