Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim Terima Laporan TikTok Cash Diduga Lakukan Penipuan

by admin humasri
16 Februari 2021
in Humas.polri.go.id
5 1
0
Bareskrim Terima Laporan TikTok Cash Diduga Lakukan Penipuan

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait TikTok Cash. Laporan itu terkait dugaan penipuan melalui media elektronik.

“Benar, laporannya telah diterima oleh SPKT Bareskrim,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono,Selasa (16/2/2021).

Surat laporan polisi (LP) terhadap TikTok Cash pun beredar di media sosial. Dalam foto yang beredar, pelapor bernama Aretha Mozza dan Max.

Surat laporan polisi itu bernomor LP/B/0105/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021. Selain diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik, TikTok Cash diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam hal ini, terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau penipuan/perbuatan curang Pasal 378 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir TikTok Cash. Kominfo mengungkapkan alasan TikTok Cash diblokir pemerintah. Mereka dinilai menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

Tags: DIVHUMAS
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?