Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Aktifkan Kepesertaan untuk Akses Layanan Kesehatan

by
1 Agustus 2025
in Beranda, Pemerintah
1 1
0
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Jakarta – Masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan setempat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu dan Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Barlianta Shaleh.

Menurut Barlianta, kepesertaan yang tidak aktif dapat berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta yang menunggak iuran atau belum memperbarui data kepesertaannya.

YOU MAY ALSO LIKE

Amankan Investasi Asing, Prabowo Tekankan Pentingnya Kepercayaan dan Kenyamanan Investor

Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said Kunjungi Korlantas, Kagumi ‘Polantas Menyapa’

Putusan Lengkap MKD: Sahroni, Nafa, Eko Dinonaktifkan

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Merata: Fenomena ‘Trickle Down Effect’ yang Gagal

“Ketidakaktifan kepesertaan berdampak pada akses layanan kesehatan. Oleh karena itu, status kepesertaan harus selalu diperhatikan,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Ia menjelaskan, peserta yang menunggak iuran akan kehilangan hak untuk mendapatkan layanan kesehatan sampai seluruh tunggakan dilunasi. Selain itu, perubahan data peserta yang tidak segera diperbarui juga dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.

BPJS Kesehatan Cabang Kendari saat ini terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama peserta BPJS Mandiri, terkait pentingnya menjaga status kepesertaan agar tetap aktif dan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus menjamin pemerataan akses layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mengecek status kepesertaan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran, baik daring maupun luring. Secara online, status dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, maupun situs resmi BPJS Kesehatan. Sementara secara offline, masyarakat dapat mengunjungi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau menghubungi call center 165.

Tags: BPJSBPJS KesehatanMobile JKN
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?