Jakarta – Masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan setempat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu dan Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Barlianta Shaleh.
Menurut Barlianta, kepesertaan yang tidak aktif dapat berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta yang menunggak iuran atau belum memperbarui data kepesertaannya.
“Ketidakaktifan kepesertaan berdampak pada akses layanan kesehatan. Oleh karena itu, status kepesertaan harus selalu diperhatikan,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Ia menjelaskan, peserta yang menunggak iuran akan kehilangan hak untuk mendapatkan layanan kesehatan sampai seluruh tunggakan dilunasi. Selain itu, perubahan data peserta yang tidak segera diperbarui juga dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.
BPJS Kesehatan Cabang Kendari saat ini terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama peserta BPJS Mandiri, terkait pentingnya menjaga status kepesertaan agar tetap aktif dan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus menjamin pemerataan akses layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mengecek status kepesertaan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran, baik daring maupun luring. Secara online, status dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, maupun situs resmi BPJS Kesehatan. Sementara secara offline, masyarakat dapat mengunjungi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau menghubungi call center 165.