27-03-2021 / B.U.R.T.
Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti saat memimpin Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI melakukan pertemuan dengan Direktur dan Manajemen Bali Royal Hospital Denpasar dan Pejabat Kantor Perwakilan PT. Asuransi Jasindo Provinsi Bali, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Sabtu (27/3/2021). Foto: Devi/Man
Â
Tim Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti melakukan pertemuan dengan Direktur dan Manajemen Bali Royal Hospital Denpasar dan Pejabat Kantor Perwakilan PT. Asuransi Jasindo Provinsi Bali. Pertemuan ini guna memastikan kesiapan dari Bali Royal Hospital selaku Rumah Sakit provider bekerja sama dengan Jasindo dalam memberikan pelayanan kepada Anggota DPR RI.
Â
“Kami ingin memastikan kesiapan dan pelaksanaan Program Jamkestama di Bali Royal Hospital, Denpasar sebagai Rumah Sakit Provider dari PT. Jasindo dalam memberikan pelayanan kepada Anggota DPR RI,” ucap Novita di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Sabtu (27/3/2021).
Ia menambahkan, Tim Delegasi BURT DPR RI juga ingin mengetahui dan memahami secara langsung mengenai mekanisme pelaksanaan pelayanan Program JAMKESTAMA di Bali Royal Hospital, Denpasar tersebut. “Kami ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Rumah Sakit Provider, Bali Royal Hospital, dalam melaksanakan Program Jaamkestama,” ungkap politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Â
Novita mengatakan, di Provinsi Bali saat ini terdapat 9 orang Anggota DPR RI. Sebagai representatif dari masyarakat Bali, Anggota DPR RI ini dalam melaksanakan peran dan fungsinya kerap dihadapkan dengan rutinitas dan kepadatan aktivitas yang cukup tinggi.
Â
“Selain itu, Bali merupakan daerah yang sering dikunjungi oleh Anggota DPR RI, baik dalam rangka kunjungan kerja maupun kegiatan lainnya. Dengan mobilitas kerja tersebut, maka perlu adanya jaminan kesehatan bagi Anggota DPR RI. Apalagi mengingat kondisi saat ini, pandemi Covid-19 maka perlu adanya fasilitas kesehatan yang mendukung Anggota DPR RI tersebut,” ujarnya.
Â
Oleh sebab itu, sambung Novita, BURT DPR RI perlu meninjau dan melakukan pengawasan terhadap Program Jamkestama bagi Anggota DPR RI dan keluarganya. Mengingat masih ditemukan permasalahan dan hambatan pelayanan kesehatan bagi Anggota DPR RI dan keluarganya di Rumah Sakit Provider dari Jasindo.Â
Â
Ia menyebutkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2014 dan Permenkes Nomor 55 tahun 2014 tentang penunjukan PT. Asuransi Jasindo sebagai pelaksana Jamkestama, wajib memenuhi ketentuan-ketentuan yang mendukung terhadap pelayanan kesehatan yang memadai dan setara terhadap seluruh pejabat di kementerian dan lembaga.
Â
Ia berharap, program Jamkestama yang diterapkan Bali Royal Hospital, Denpasar, dapat lebih tersosialisasikan dengan baik. “PT. Asuransi Jasindo melalui Rumah Sakit Providernya, Bali Royal Hospital, Denpasar harus dapat memastikan pelaksanaan program Jamkestama berjalan dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang telah ada. Dan Bali Royal Hospital, Denpasar sebagai Rumah Sakit Provider dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal terhadap Anggota DPR RI dan juga Keluarganya, terutama kepada 9 orang Anggota DPR RI asal Bali beserta keluarganya,” pungkasnya. (dep/es)