Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan daring untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan nama sesuai KTP. Masyarakat kini bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos secara mudah, baik melalui situs resmi maupun aplikasi.
Berikut panduan lengkap cara mengecek dan mendaftarkan diri dalam program bansos secara mandiri:
Cara Cek Bansos dengan KTP
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah cek bansos lewat situs:
-
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Akan muncul tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
-
Pilih lokasi: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik 4 huruf kode captcha yang ditampilkan (klik ikon refresh jika sulit dibaca)
-
Klik tombol “CARI DATA”
-
Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
-
Masukkan data sesuai KTP, unggah foto KTP dan swafoto
-
Setelah diverifikasi, login menggunakan akun yang telah dibuat
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos
Cara Daftar Bansos Secara Mandiri
Bagi yang belum terdaftar dan ingin mengajukan permohonan bansos, berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
-
Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”
-
Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi
-
Unggah:
-
Foto KTP
-
Swafoto dengan KTP
-
-
Tekan tombol “Buat Akun Baru”
-
Tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos (notifikasi akan dikirim via email jika berhasil)
-
Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”
-
Isi formulir usulan:
-
Data individu sesuai KTP
-
Informasi kondisi ekonomi melalui menu “Survey Kriteria”
-
Lampirkan foto rumah tampak depan dan dokumen pendukung
-
-
Klik “Tambah Usulan” untuk mengirim permohonan
Usulan Anda akan diproses dan diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.
Dengan layanan digital ini, proses pengecekan dan pendaftaran bansos menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan. Pastikan Anda memasukkan data secara benar agar tidak ada kendala saat diverifikasi.