Retail
No Result
View All Result
Selasa, September 30, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Cara Cek dan Daftar Bantuan Sosial (Bansos) dengan KTP Secara Online

by
25 Juli 2025
in Beranda, Pemerintah
1 0
0
Bansos

Bansos

YOU MAY ALSO LIKE

6 Juta Petani Tak Tebus Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Temukan Alasan Mengejutkan

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama untuk Bill Gates, Apresiasi Kontribusi Luar Biasa di Bidang Kesehatan

Prabowo Bertemu PM Kanada, Perkuat Kerja Sama dan Jaga Stabilitas Global

Kakorlantas Hadir di IMOS 2025, Ajak Industri Ciptakan Kendaraan yang Mengutamakan Keselamatan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan daring untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan nama sesuai KTP. Masyarakat kini bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos secara mudah, baik melalui situs resmi maupun aplikasi.

Berikut panduan lengkap cara mengecek dan mendaftarkan diri dalam program bansos secara mandiri:

Cara Cek Bansos dengan KTP

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkah cek bansos lewat situs:

  1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Akan muncul tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”

  3. Pilih lokasi: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  5. Ketik 4 huruf kode captcha yang ditampilkan (klik ikon refresh jika sulit dibaca)

  6. Klik tombol “CARI DATA”

  7. Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store

  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru

  3. Masukkan data sesuai KTP, unggah foto KTP dan swafoto

  4. Setelah diverifikasi, login menggunakan akun yang telah dibuat

  5. Pilih menu “Cek Bansos”

  6. Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap

  7. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos

Cara Daftar Bansos Secara Mandiri

Bagi yang belum terdaftar dan ingin mengajukan permohonan bansos, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”

  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”

  3. Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi

  4. Unggah:

    • Foto KTP

    • Swafoto dengan KTP

  5. Tekan tombol “Buat Akun Baru”

  6. Tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos (notifikasi akan dikirim via email jika berhasil)

  7. Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”

  8. Isi formulir usulan:

    • Data individu sesuai KTP

    • Informasi kondisi ekonomi melalui menu “Survey Kriteria”

    • Lampirkan foto rumah tampak depan dan dokumen pendukung

  9. Klik “Tambah Usulan” untuk mengirim permohonan

Usulan Anda akan diproses dan diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.

Dengan layanan digital ini, proses pengecekan dan pendaftaran bansos menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan. Pastikan Anda memasukkan data secara benar agar tidak ada kendala saat diverifikasi.

Tags: BansosCek BansosKemensosPemerintah
Share1Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?