Retail
No Result
View All Result
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Cara Registrasi Vaksinasi Lewat WhatsApp untuk Nakes

by admin
29 Januari 2021
in covid19.go.id
4 1
0
Cara Registrasi Vaksinasi Lewat WhatsApp untuk Nakes

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Jakarta –

Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui chatbot WhatsApp. Bagaimana caranya?

Adanya chatbot WhatsApp ini guna mempermudah penerima vaksinasi melakukan registrasi di manapun. Tapi perlu dicatat registrasi ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan, dan bukan masyarakat umum.

Berikut ini cara registrasi vaksinasi COVID-19 lewat WhatsApp:

Cara Registrasi

1. WhatsApp ke nomor 081110500567 atau akses https://bit.ly/vaksincovidri

2. Ketikan Vaksin, lalu tekan Send/Kirim

4. Selanjutnya akan muncul pertanyaan untuk memastikan kamu adalah tenaga kesehatan. Tulis Ya untuk melanjutkan

5. Kamu akan diminta untuk memasukan enam angka terakhir Nomor NIK

6. Jika terdaftar chatbot akan memberikan konfirmasi lokasi vaksinasi

7. Selanjutnya chatbot membagikan jadwal vaksinasi untuk kamu konfirmasi

8. Bila sudah, chatbot akan memberikan tiket berisikan QR Code serta video bagaimana cara kerja vaksinasi.

Selain WhatsApp, pemerintah telah menyediakan sejumlah channel registrasi vaksiniasi COVID-19, meliputi

– SMS Blast PEDULICOVID

– Email: vaksin@pedulilindungi.id

– Website: pedulilindungi.id

– Call/UMB *119#

– Hotline: 119 ext 9

Untuk mempermudah proses registrasi vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan (nakes), pemerintah memanfaatkan chatbot WhatsApp.Untuk mempermudah proses registrasi vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan (nakes), pemerintah memanfaatkan chatbot WhatsApp. Foto: Kominfo

Sebelumnya diberitakan Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya, Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, menyediakan chatbot yang berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga.

“Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” jelasnya.

Proses vaksinasi COVID-19 digelar di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta. Para tenaga kesehatan mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama.Proses vaksinasi COVID-19 digelar di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta. Para tenaga kesehatan mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama. Foto: Ari Saputra

Pada tahap awal, fitur pendaftaran melalui chatbot untuk vaksinasi COVID-19 ini akan ditempatkan di Chatbot Covid19. Namun kini dibuat berbeda.

“Namun, karena fungsinya berbeda akhirnya menggunakan akun sendiri, namun tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup,” ungkapnya.

Penyediaan layanan chatbot WhatsApp merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

“Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” tegas Menteri Kominfo.

Simak Video “Kebijakan Baru WhatsApp ‘Paksa’ Pengguna Bagikan Data ke Facebook“
[Gambas:Video 20detik]
(afr/fay)

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?