Retail
No Result
View All Result
Selasa, September 30, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Densus 88 Lumpuhkan Tersangka Teroris di Sukoharjo

by admin humasri
10 Maret 2022
in Humas.polri.go.id
5 0
0
Densus 88 Lumpuhkan Tersangka Teroris di Sukoharjo

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencoba meringkus seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) malam. Petugas terpaksa melepaskan tembakan akibat SU melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, tersangka teroris itu melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan. Upaya penangkapan itu dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pukul 21.15 WIB.

“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/3/2022).

Ramadhan menyebut, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.

“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.

Ramadhan mengungkapkan, tindakan tersebut dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

“Di karenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Nahas, SU meninggal.dunia saat tengah mendapatkan perawatan.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” tuturnya.

Adapun, Ramadhan merinci, SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan. Diantaranya pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?