Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 17, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu Seberat 212 Gram

by admin humasri
26 April 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 0
0
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu Seberat 212 Gram

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BATAM – Seorang laki – laki berinisial MH diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 212,07 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Senin (26/4/2021).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si. mengungkap bahwa personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang laki-laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu.

“Mendapati informasi tersebut tim teknis Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pada Sabtu tanggal 24 April 2021, jam 10.00 wib tepatnya di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MH (37) atas dugaan telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sekira seberat 212, 07 gram,” jelas Kabid Humas.

Lanjutnya, setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus diduga sabu yang di bungkus dengan plastik warna hitam seberat 212,07 gram, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam merah dan 1 Unit Handphone merk Samsung.

″Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya,” imbuh Kabid Humas Polda Kepri.

Tags: Polda Kepri
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?