Retail
No Result
View All Result
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap dari Jumat hingga Minggu

by admin
19 September 2021
in Beranda
2 0
0
Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap dari Jumat hingga Minggu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menerapkan sistem pembatasan mobilitas di destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setiap Jumat hingga Minggu selama masa pembatasan aktivitas masyarakat untuk memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan (PPKM) level 3.

Gumilar Ekalaya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Plt) DKI Jakarta, mengatakan penerapan paritas kendaraan roda empat di tempat wisata akan berlaku mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

YOU MAY ALSO LIKE

Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said Kunjungi Korlantas, Kagumi ‘Polantas Menyapa’

Putusan Lengkap MKD: Sahroni, Nafa, Eko Dinonaktifkan

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Merata: Fenomena ‘Trickle Down Effect’ yang Gagal

Presiden Prabowo dan PM Selandia Baru Kuatkan Kerja Sama Ekonomi di Sela KTT APEC 2025

Penerapan paritas semacam ini mengacu pada Peraturan MMenteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

“Mulai hari ini pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan berlaku di jalan dan di sepanjang jalan menuju tempat wisata Ancol dan TMII. Kendaraan bernomor ganjil hanya bisa melewati tanggal ganjil, dan pelat nomor genap hanya bisa melewati genap- kendaraan bernomor. Kecuali sepeda motor,” ujarnya.

Gumi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi ketiga pilar tersebut, 120 personel gabungan akan diingatkan untuk mengawasi dua tempat wisata, antara lain TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dikutip dari Beritajakarta.id: “Tujuan penerapan sistem ganjil genap di tempat wisata adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan yang lewat dan mencegah kerumunan wisatawan.”

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ahmad Riza Patria) menyatakan kebijakan jumlah kendaraan ganjil dan genap di kawasan Ancol bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kerumunan wisatawan.

Pada Jumat, di Gedung Balai Kota Jakarta Riza mengatakan: “Angka ganjil genap disusun untuk mengurangi mobilitas warga sehingga tidak terjadi kumpul dan interaksi.”

Riza mengatakan: “Semua ini untuk mengurangi keramaian atau keramaian sehingga kita bisa lebih menerapkan protokol kesehatan.”

Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?