Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

E-TLE Belum Merata, Polisi Masih Akan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

by admin humasri
4 Februari 2021
in Humas.polri.go.id
5 0
0
E-TLE Belum Merata, Polisi Masih Akan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Korlantas Polri memastikan tilang manual atau tilang dilakukan oleh polisi dilakukan masih diperbolehkan di wilayah-wilayah yang belum menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pemberlakuan E-TLE nasional akan dilakukan secara bertahap. Sembari menunggu, proses pemulangan secara menyala terhadap pelanggar lalu lintas masih diperbolehkan dengan skala prioritas.

“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono seperti dikutip laman resmi Korlantas Pol, Kamis (4/2/2021).

Tilang elektronik atau E-TLE sendiri sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya. Pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa akan memaksimalkan E-TLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi menilang pelanggar lalu lintas, melainkan fokus untuk mengatur arus lalu lintas. Kapolri berhadap rencana ini akan meningkatkan perilaku anggota di lapangan sekaligus menghindari praktik KKN.

Rencana Kapolri direspon Kakorlantas dengan membentuk satgas E-TLE nasional. Satgas ini akan memaksimalkan 100 hari program Kapolri untuk memasang kamera CCTV untuk memonitor pengendara lalu lintas.

Rencana di tahap awal akan ada 3 Polda dan 4 Polresta pada 17 Maret dengan 166 kamera E-TLE dipasang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan memimpin langsung launching E-TLE nasional tersebut.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?