Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

ESDM Tegaskan Penghapusan Daya Listrik 450 VA Masih Dikaji

by admin humasri
19 September 2022
in Berita Nasional
10 1
0
ESDM Tegaskan Penghapusan Daya Listrik 450 VA Masih Dikaji

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

HumasRI – Kementerian ESDM menegaskan rencana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) masih dikaji dan belum final.

“Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Rabu (14/9).

Ia menjelaskan pemerintah masih menganalisis cost and benefit jika menghapus daya listrik 450 VA. Hal itu harus dikaji secara detail agar tak memberatkan pelanggan.

“Harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran,” terang Agung.

Sementara, ia menjelaskan pemerintah dan DPR membahas rencana pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA agar subsidi lebih tepat sasaran ke depannya.

Namun, Agung memastikan alokasi subsidi listrik tak akan dikurangi tahun depan. Hanya saja, DPR meminta pemerintah untuk mengendalikan subsidi lebih ketat.

“Rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran,” jelas Agung.

Menurut Agung, subsidi listrik dinikmati oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Total pelanggan 450 VA tercatat sebanyak 24,3 juta saat ini. Namun, hanya 9,5 juta pelanggan yang masuk dalam data DTKS.

Sisanya, 14,8 juta pelanggan 450 VA tak masuk dalam DTKS. Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan survei terhadap belasan juta pelanggan tersebut.

Sejauh ini, baru 12,2 juta pelanggan yang selesai disurvei. Hasilnya, cuma 50,1 persen pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik.

Sementara, 49,9 persen atau 6,1 juta pelanggan tak berhak menerima subsidi.

“Saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya,” tutup Agung.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapus.

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA,” kata Said.

Said menjelaskan masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Meski begitu, mereka akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Pemerintah Buka 530.028 Kebutuhan ASN Nasional Tahun 2022

Tags: 450 VABanggarDaya ListrikDPR RIESDMPLN
Share12Tweet7SendShareShare2

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?