Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedule Kegiatan Pasca Idulfitri

by admin humasri
27 April 2023
in kemenkumham.go.id, Kementerian
2 0
0
Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedule Kegiatan Pasca Idulfitri

HumasRI – Menindaklanjuti himbauan Presiden Joko Widodo kepada para pemudik untuk menunda balik demi hindari kemacetan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan surat himbauan tentang pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idulfitri.

“Diharapkan Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham apabila memiliki rencana kegiatan pasca Idulfitri, agar diselenggarakan paling cepat dimulai tanggal 2 Mei 2023,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

YOU MAY ALSO LIKE

Perluasan Lahan Sawah Jadi Langkah Strategis Kementerian Pertanian Wujudkan Kedaulatan Pangan

Strategi Kementerian ATR/BPN Untuk Berantas Mafia Tanah

Reshuffle Kabinet Indonesia, Jokowi Lantik AHY dan Hadi Tjahjanto

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany sebagai Staf Khusus di Kementerian BUMN

Menurut Andap, surat yang dia tandatangani tersebut mendasari pada surat Menteri PAN-RB Ad Interim tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Sehubungan hal tersebut, terjadi beberapa penyesuaian jadwal kegiatan pasca Idulfitri di Kemenkumham.

“Rencana apel pengecekan kehadiran pegawai di lingkungan Kemenkumham yang semula dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023 dibatalkan. Sementara itu, halal bihalal yang rencananya tanggal 27 April 2023, pelaksanaaannya akan dirangkaikan dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” papar Andap dari kantornya di kawasan Kuningan Jakarta, Senin (24/04/2023)

Andap juga menambahkan bahwa ASN Kemenkumham diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta dengan menggunakan skema cuti tahunan. Namun Andap menegaskan harus memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik

Tags: KemenkumhamlebaranPresiden Jokowi
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?