Retail
No Result
View All Result
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Implementasi Penataan Kelembagaan BRIN Harus Dipercepat

by admin
31 Maret 2021
in Dpr.go.id
4 0
0
Implementasi Penataan Kelembagaan BRIN Harus Dipercepat

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek, MenPAN-RB dan Menkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Foto: Azka/nvl

 

Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mempercepat implementasi penataan kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi.

 

“Kita sudah berkali-kali rapat membahas hal ini dan kami tegaskan bahwa implementasi penataan kelembagaan BRIN ini harus dipercepat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek, MenPAN-RB dan Menkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

 

Politisi Partai Golkar ini menilai, keterlambatan tersebut mencerminkan pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. Padahal pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai mesin penggerak ekonomi dan daya saing nasional.

 

“Pasti ada sesuatu yang salah kenapa (penataan kelembagaan) ini tidak segera selesai. Sebagai contoh diundang rapat saat ini saja hanya satu menteri saja yang hadir sisanya berhalangan dengan berbagai alasan, jadi saya tidak bisa ngomong. Tentu sangat memalukan,” kritisi legislator dapil Sumatera Selatan II itu.

 

Diketahui, sebagaimana amanat UU Sisnas Iptek, pemerintah bermaksud menggabungkan seluruh lembaga litbang dalam lingkup Kemenristek menjadi satu lembaga terimtegrasi dari invasi sampai inovasi. (tn/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?