Retail
No Result
View All Result
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ini 4 Wilayah yang Mengizinkan Anak-anak Usia 12 Tahun ke Bawah Masuk Mal Selama Perpanjangan PPKM Berlangsung

by admin
22 September 2021
in Beranda
3 0
0
Ini 4 Wilayah yang Mengizinkan Anak-anak Usia 12 Tahun ke Bawah Masuk Mal Selama Perpanjangan PPKM Berlangsung

YOU MAY ALSO LIKE

Amankan Investasi Asing, Prabowo Tekankan Pentingnya Kepercayaan dan Kenyamanan Investor

Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said Kunjungi Korlantas, Kagumi ‘Polantas Menyapa’

Putusan Lengkap MKD: Sahroni, Nafa, Eko Dinonaktifkan

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Merata: Fenomena ‘Trickle Down Effect’ yang Gagal

JAKARTA – Pemerintah memperluas uji cobalah protokol kesegaran terhadap pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan sepanjang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 di Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 diatur bahwa kesibukan di pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi hingga dengan pukul 21.00 saat setempat bersama kapasitas maksimal 50 persen.

Seluruh kesibukan dilakukan bersama dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Wajib untuk manfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk jalankan skrining terhadap seluruh pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan,” dikutip dari Inmendagri 43/2021.

Kemudian, masyarakat dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal, terkecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua.

Terakhir, daerah bermain anak-anak, dan daerah hiburan di dalam pusat perbelanjaan atau mal tetap ditutup.

Untuk diketahui, pemerintah ulang melanjutkan PPKM Level 2-4 untuk menghimpit penyebaran virus corona.

Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang sepanjang dua minggu, yakni 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuktikan bahwa sementara ini di lokasi Jawa dan Bali telah tidak ada area level 4.

“Saat ini tidak tersedia kembali kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2,” tulis Inmendagri itu.

Meski diperpanjang, ditunaikan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama jaman PPKM.

Share4Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?