Retail
No Result
View All Result
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Polda Bali terjunkan sebanyak 2750 personel pengamanan

by admin humasri
6 Mei 2021
in Tribratanews.go.id
3 0
0
Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Polda Bali terjunkan sebanyak 2750 personel pengamanan

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau) SatPolair Polres Kepulauan Anambas ke Desa Mengkait Kec Siantan Selatan

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Tribratanews.polri.go.id – Denpasar. Sebanyak 1.750 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan mudik Lebaran 2021.Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga instansi terkait lainnya.

“Jumlah keseluruhan ada 1.750 personel yang akan diturunkan, itu sudah gabungan antara unsur Polri dan instansi terkait yang ada di seluruh Provinsi Bali,” jelas Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Selasa (4/5/2021).

Ribuan personel itu akan tersebar di tujuh pos penyekatan yang ada di Provinsi Bali. Sejumlah pos penyekatan itu di antaranya, Simpang Umanyar Denpasar, Simpang Megati Tabanan, Terminal Cekik Jembrana, Simpang 4 Masceti Gianyar, Yeh Malet Karangasem, Pelabuhan Padang Bai, dan Simpang Pejarakan Buleleng.

Kaapolda Bali mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh Kapolres untuk mengantisipasi jalur tikus dilalui pemudik. Koordinasi itu juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap jasa travel gelap yang beroperasi selama larangan mudik berlangsung.

“Jika ditemukan ada perjalanan yang tidak sesuai atau tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sudah ditentukan ya kita kembalikan, kita larangan yang bersangkutan melintas di Pulau Bali,” jelas Kapolda Bali.

Jenderal bintang dua tersebut juga menegaskan bahwa Polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan penahanan terhadap travel gelap yang masih beroperasi selama larangan mudik lebaran.

“Kalau ketangkap ya kita lakukan penilangan, sesuai dengan UU Lalu Lintas. Kalau bisa kita tahan ya kita tahan, seperti di sejumlah daerah dilakukan penahanan, kita pun juga bisa melakukan penanganan. Jadi kita lakukan itu sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kapolda Bali.

Kapolda Bali juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi segala aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Termasuk salah satunya larangan mudik untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Tags: Utama
Share3Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?