Retail
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kakorlantas Perintahkan Polantas Lebih Humanis Pasca Pembekuan Sirene dan Rotator

by superadmin
30 September 2025
in Beranda, Berita Nasional
1 0
0
Kakorlantas Perintahkan Polantas Lebih Humanis Pasca Pembekuan Sirene dan Rotator

Kakorlantas Perintahkan Polantas Lebih Humanis Pasca Pembekuan Sirene dan Rotator

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menekankan pentingnya kehadiran anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di tengah masyarakat. Arahan ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada seluruh jajaran Dirlantas Polda dan Kasat Lantas se-Indonesia.

Instruksi ini datang setelah fenomena “tot-tot wuk-wuk” atau penggunaan sirene dan rotator oleh kendaraan pejabat mulai meredup, menyusul kebijakan pembekuan sementara yang dikeluarkan Kakorlantas. Kebijakan ini mendapat respons positif dari publik, namun juga memunculkan kekhawatiran tentang berkurangnya “rasa” kehadiran Polantas di jalanan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Irjen Agus meminta kehadiran Polantas ditingkatkan, khususnya pada jam-jam sibuk.

YOU MAY ALSO LIKE

Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Pembangunan IKN Masuk Tahap ‘Point of No Return’

Mendikdasmen Buka Rakornas Persiapan TKA 2025, Kuatkan Sinergi Sekolah Umum dan Madrasah

Kementerian ESDM Luncurkan Logo Baru, Melambangkan Kedaulatan hingga Keberlanjutan Energi

Presiden Prabowo Tiba di KTT Ke-47 ASEAN Malaysia, Disambut Hangat PM Anwar Ibrahim

“Tingkatkan kehadiran Polantas di tengah masyarakat, terutama pada lokasi dan waktu masyarakat membutuhkan pelayanan polantas. Polantas harus hadir dengan wajah yang humanis dan komunikatif sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Irjen Agus, Selasa (30/9/2025).

Selain meningkatkan kehadiran, Kakorlantas juga menginstruksikan agar Polantas melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan. Irjen Agus menekankan, penempatan personel dan kendaraan patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas bertujuan sebagai upaya preventif, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

“Tempatkan Polantas maupun kendaraan patroli di lokasi rawan pelanggaran lantas, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan bukan untuk mencari-cari kesalahan seperti di bahu jalan tol, lokasi rawan pelanggaran melawan arus dan lain-lain,” tuturnya.

Ia pun ingin kegiatan ‘blue light patrol’ ditingkatkan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Tingkatkan kegiatan ‘blue light patrol’ pada lokasi dan waktu yang tepat untuk memberi rasa aman masyarakat akan kehadiran Polantas,” katanya.

Kakorlantas juga meminta jajarannya rutin memantau dan menanggapi laporan yang masuk secara cepat dan profesional. Tak hanya itu, Program Polantas Menyapa perlu ditingkatkan agar masyarakat merasakan kehadiran Polantas.

“Program Polantas Menyapa agar ditingkatkan dan kembangkan sebagai upaya nyata mendekatkan Polantas dengan hadir di tengah masyarakat dalam bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta permasalahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terakhir, Irjen Agus mengingatkan pentingnya pengawasan berjenjang sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene dan Rotator

Sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meskipun demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryo, Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya. Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5) yang mengatur secara jelas siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:

  1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
  3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus

 

 

Tags: aturan lalu lintasIrjen Agus SuryonugrohoKakorlantas Polrikeamanan jalan raya.Korlantas Polripatroli Polantaspelayanan masyarakatpembekuan sirenePolantas humanisPolisi Lalu Lintasrotator
Share1Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?