Retail
No Result
View All Result
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolda Babel Akan Tindak Tegas Penambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

by admin humasri
15 Maret 2021
in Tribratanews.go.id
4 0
0
Kapolda Babel Akan Tindak Tegas Penambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau) SatPolair Polres Kepulauan Anambas ke Desa Mengkait Kec Siantan Selatan

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolda Babel Akan Tindak Tegas Penambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

(fa/bq/hy)

Minggu, 14 Maret 2021 – 14:04 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Belitung Timur. Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syariah Hidayat menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas penambang timah ilegal yang beroperasi di Bendungan Pice, Belitung Timur.

“Ke depan apabila di aliran sungai gantung khususnya yang berada dekat bendungan Pice apabila ditemukan kembali tambang timah ilegal akan kami berikan tindakan tegas, terukur sebagaimana yang diatur dalam undang-undang baik itu pidana maupun penyitaan,” tegas Kapolda Babel, Minggu (14/3).

Kapolda Babel menambahkan, dari hasil laporan BWS dan pengelola bendungan pice, di sungai gantung ini khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang ilegal.

Sebelumnya, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, meminta kepolisian menindak tegas tambang timah di Bendungan Pice, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sebab bendungan tersebut berfungsi mewujudkan ketahanan pangan.

Gubernur Babel mengatakan, tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak daerah aliran sungai (DAS) Lenggang. Karena sedimentasi yang cukup besar mengurangi volume air.

Selain itu, dampaknya mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice. Lalu mengganggu fungsi serta operasional bendungan untuk layanan irigasi. Keberadaan tambang ilegal ini juga dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku masyarakat Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

(fa/bq/hy)

Tags: Utama
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?