Retail
No Result
View All Result
Jumat, November 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolres Kep.Anambas Lakukan Pemeriksaan Senjata Dinas

by admin
25 November 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
3 1
0
Kapolres Kep.Anambas Lakukan Pemeriksaan Senjata Dinas

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas menggelar apel pemeriksaan senjata api dinas yang langsung dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K. Dihalaman Apel Mapolres Kepualauan Anambas, Kamis (25/11/2021).

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan  dan pengecekan senpi dinas satu persatu oleh Kapolres.

Kapolres Bintan menyampaikan bahwa Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Kepulauan Anambas.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Kapolres juga  mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur seperti merawat senjata api tersebut seperti merawat diri sendiri,  jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik Bagian Logistik.

“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” ucap Kapolres Kepulauan Anambas.

Tags: Polda Kepri
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?