Retail
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolri Lantik 7 Kapolda Baru

by admin humasri
29 Desember 2021
in Humas.polri.go.id
2 0
0
Kapolri Lantik 7 Kapolda Baru

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik tujuh Kapolda baru dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12).

Pelantikan itu didasarkan pada rotasi internal Korps Bhayangkara melalui surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Pada pagi hari ini Bapak Kapolri memimpin serah terima jabatan beberapa pejabat utama Mabes Polri yaitu Asops Kapolri dan juga Sespimpom, dan beberapa Kapolda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Irjen Rusdi Hartono, Rabu (29/12/2021).

Dalam hal ini, pejabat yang dilantik ialah Kapolda NTB Muhammad Iqbal yang dipindah sebagai Kapolda Riau. Posisi Iqbal akan digantikan oleh Irjen Djoko Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Mantan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya dirotasi Kapolri untuk menjadi Asisten bidang Operasi (Asops) yang bertugas di Mabes Polri menggantikan Irjen Imam Sugianto. Sementara, Imam kini ditugaskan sebagai Kapolda Kaltim. Imam diketahui merupakan mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 lalu.

Pelantikan juga dilakukan terhadap Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono. Ia menggantikan Irjen Guntur Setyanto yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian, Kapolda Maluku yang kini dijabat oleh Irjen Lotharia Latif. Sebelumnya, Lotharia merupakan Kapolda NTT yang kini akan dijabat oleh Irjen Setyo Budiyanto.

Lalu, Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigit Trihardjanto yang diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. Posisinya akan diisi oleh Irjen Suryanbodo Asmoro.

Sebagai informasi, terdapat 19 perwira kepolisian yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam serangkaian rotasi penugasan Korps Bhayangkara tersebut.

Salah satunya, Kapolri juga memberikan kenaikan pangkat bagi pengemban tugas jabatan Direktur di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang sebelumnya dijabat oleh Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigjen.

Beberapa Direktur yang kini berpangkat Brigjen ialah Kombes Herry Heryawan yang dikukuhkan sebagai Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri.

Kemudian, Kombes Zet Ringu yang dikukuhkan sebagai Direktur Intel Densus 88 dan Kombes Soeseno Noerhandoko yang dikukuhkan sebagai Direktur Penindakan Densus 88. Ketiganya akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Lalu, Kombes Arif Makhfudiharto yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 Antiteror Polri diangkat menjadi Diridensos Densus 88. Kemudian, Kasatgaswil DKI Jakarta Kombes Tubagus Ami Prindani dimutasi menjabat sebagai PS Direktur Pencegahan.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?