Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolri Terkait Oknum Polisi: Jangan Anti-kritik!

by admin humasri
20 Oktober 2021
in Beranda
4 0
0
Kapolri Terkait Oknum Polisi: Jangan Anti-kritik!

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pimpinan TNI untuk segera menindak anggota yang melanggar aturan berupa pemecatan atau proses pidana, dan mengimbau jajarannya untuk tidak mengkritik.

“Diperlukan tindakan tegas, jadi tolong jangan lama-lama. Pemberhentian segera, PTDH (pemberhentian tidak hormat) dan proses pidana. Lakukan ini segera dan ini akan menjadi panutan bagi orang lain.

Saya menuntut agar tidak ada Kasatwil (Kepala SKPD) Jika ada pertanyaan, saya akan ambil alih,” kata Listio dalam instruksi kepada tim melalui konferensi video dari Mabes Polri di Jakarta, Selasa (19/10).

Disebutkannya, tindakan polisi yang tidak mengikuti aturan tersebut merusak harkat dan martabat Korps Tentara Bhayangkara bahkan mencederai kerja keras mereka yang telah memberikan karya terbaik untuk masyarakat.

Menurutnya, banyak tindakan yang dilakukan Polri yang positif. Misalnya mulai dari penyaluran bansos, percepatan vaksinasi dan memastikan kesepakatan kesehatan, kerja keras menghadapi Covid-19 berjalan dengan baik.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini,” jelas dia.

Menurut Listyo, pemberian sanksi tegas dapat memberi efek jera. Kelakuan anggota polisi yang tak taat aturan, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa jajaran kepolisian harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan melakukan tindakan tegas.

Anggota polisi, kata dia, sudah memiliki prosedur tetap dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan langkah-langkah yang diatur.

Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Dia memastikan Polri adalah lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik. Apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejumlah tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir memicu kontroversi.

Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisian dinilai tak bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara. Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting ala smackdown terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.

Korban yang diketahui adalah mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu bahkan sempat mengalami kejang-kejang.

Kemudian, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Tak hanya aksi kekerasan, proses hukum juga disorot. Misalnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini pernah dihentikan, hingga akhirnya proses penyelidikan kembali dibuka.

Tags: Jangan Pakai LamaKapolri Terkiat Oknum Polisi: Segera Copot
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
403 Forbidden

Forbidden

You don't have permission to access this resource.

Additionally, a 403 Forbidden error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.