Retail
No Result
View All Result
Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolsek Bersama Camat Palmatak Laksanakan KRYD dan Razia Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Palmatak

by Dody Firmansyah
25 Januari 2021
in humas.polri.go.id
4 0
0
Kapolsek Bersama Camat Palmatak Laksanakan KRYD dan Razia Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Palmatak

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

MediaHub: Transformasi Layanan Informasi Publik Polri untuk Pemilu 2024

ANAMBAS — Kapolsek bersama Camat Palmatak laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia gabungan THM (Tempat Hiburan Malam) di wilayah hukum Polsek Palmatak Polres Kepuluan Anambas, Sabtu (23/01/2021) malam.

Giat tersebut juga melibatkan 8 personil Polri, 5 personil Lanudal Palmatak, 5 personil Koramil Palmatak, 5 personil Satpol PP, 3 anggota Dishub LH dan 5 anggota BPBD.

Dalam pelaksanaan patroli pada tempat keramaian lokasi yang dituju Desa Putik, Desa Langir, dan Desa Candi yang mana memiliki THM dan Cafe atau Warung Kopi dengan menghimbau agar tetap menggunakan Masker, jaga jarak serta tidak terlibat dalam kegiatan kriminal seperti Narkotika, Premanisme, mengkonsumsi minuman keras yang berpotensi melakukan perbuatan pidana.

Kapolsek Palmatak, Iptu M Arsha S.I.K mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan dari masyarakat terkait pengoperasian THM yang tidak sesuai dengan kultur dari masyarakat yang di inisiasi oleh Camat Palmatak yang mana menjadi perwakilan dari warga.

“Kami POLRI dan juga di dukung TNI berupaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mencegah terjadinya main hakim sendiri dari masyarakat juga peredaran narkoba. Kami juga menghimbau kepada pengelola THM agar patuh terhadap Protkes Covid 19,” imbuh Kapolsek.

Tags: Polda Kepri
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?