Retail
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kementerian PUPR Jelaskan Dampak Buruk ODOL Terhadap Kualitas Jalan

by smardheatul
1 Maret 2022
in pu.go.id
4 0
0
Kementerian PUPR Jelaskan Dampak Buruk ODOL Terhadap Kualitas Jalan

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, praktik over dimension over loading (ODOL) menyebabkan kerusakan jalan paling besar dibandingkan faktor lainnya.

Menurut Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, daya rusak ODOL memiliki nilai pangkat empat. Ini adalah salah satu alasan utama mengapa stabilitas jalan tidak dapat dicapai dan umur jalan dipersingkat dengan cepat.

YOU MAY ALSO LIKE

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN Summit 2023

Lengkap! LPSE Kementerian PUPR Agustus 2022

Kementerian PUPR Lakukan Tanggap Darurat Banjir di Kota Serang

Kementerian PUPR Ungkap Alasan Wadas Menjadi Lokasi Penambangan Batuan Andesit Bendungan Bener

“ODOL itu sangat besar, karena daya kerusakan ODOL itu kan pangkat empat, karena jalan itu rusaknya oleh beban berulang, jadi beban berulang sehingga fatigue kerusakan jalan itu,” katanya dalam pertemuan baru-baru ini di Kawasan Ekonomi Khusus Bitong.

Ia mengatakan ODOL masih menjadi faktor utama kerusakan jalan dibandingkan faktor kerusakan jalan lainnya seperti bencana alam.

Pasalnya, jika jalan tergenang air, untuk mengatasi kerusakan dapat dilakukan dengan menutup jalan hingga kondisi jalan kering agar tidak terjadi kerusakan.

Namun, kata Hedy, akibat ODOL, kerusakan jalan di Indonesia tidak bisa digeneralisasikan karena bergantung pada ruas-ruas jalannya.

“Jadi ODOL tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan, tapi juga keselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Hedy mengatakan target stabilitas jalan tahun ini diperkirakan lebih rendah dari target dalam rencana strategis 2020-2024.

Target stabilitas jalan tahun ini seharusnya mencapai 95%, namun target stabilitas jalan tahun ini hanya diharapkan mencapai 90,71%. Angka ini turun 1,09% dari tahun lalu 91,81%.

Hedy mengungkapkan, dugaan penurunan tersebut karena minimnya anggaran untuk pencegahan jalan dan jembatan pada pagu anggaran 2022.

Menurut dia, menjaga stabilitas jalan sebesar 91,81% pada tahun 2021 membutuhkan anggaran sebesar Rp 22,32 triliun, dan untuk mencapai 95% target stabilitas jalan dalam renstra membutuhkan anggaran sebesar Rp 30,58 triliun.

Sementara anggaran pencegahan jalan dan jembatan yang dialokasikan Ditjen Bina Marga PUPR tahun ini sebesar Rp 20,98 triliun.

“Artinya, jumlah jalan yang rusak akan bertambah pada 2022, yang semakin menjauh dari renstra 2022,” jelasnya.

Hedy mengungkapkan, stabilitas jalan tahun ini menurun karena banyak jalan dan jembatan di Indonesia yang sudah menua dan umur layanannya mulai menurun.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun lalu 3.848,15 kilometer jalan masih rusak, sedangkan jalan raya dengan kondisi hampir rusak atau marginal tercatat sepanjang 2.901 km.

“Kekhawatiran kita keterlambatan dari penanganan ini akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar apabila kita tunda. Ini sedang kita pikirkan bagaimana caranya untuk penanganan jalan dan jembatan yang aging,” ungkapnya.

Baca Juga : Kementerian PUPR Ungkap Alasan Wadas Menjadi Lokasi Penambangan Batuan Andesit Bendungan Bener

Tags: Kementerian PUPRODOL
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?