Retail
No Result
View All Result
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kerja Keras Jajaran Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari Berhasil Ungkap Pelaku Insiden Kebakaran Rumah di Kenaga

by admin
30 September 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
3 0
0
Kerja Keras Jajaran Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari Berhasil Ungkap Pelaku Insiden Kebakaran Rumah di Kenaga

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

TANJUNGPINANG – Polsek Bukit Bestari akhirnya dapat mengamankan pelaku kebakaran yang terjadi pada hari Kamis (12/8/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Kebakaran yang menyebabkan 1 (satu) bangunan rumah yang terletak di Jl. Brigjen Katamso Gg. Kenanga 5 Kelurahan Tanjung Unggat ludes dilalap sijago merah dengan taksiran kerugian Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

Denny Erfanosa, korban selaku pemilik rumah awalnya mengira kebakaran tersebut merupakan suatu musibah seperti korsleting listrik maupun semacamnya. Namun pihak Kepolisian yakni Polsek Bukit Bestari tidak meyakini sepenuhnya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah korban membuat Laporan Polisi, karena di lokasi terjadinya kebakaran Polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) botol plastik ukuran 1,5 liter yang berisi cairan yang diduga bahan bakar bensin dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki dengan nopol BP 4920 DM.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari kemudian menggali informasi dari korban yang mana diketahui bahwa rumah tersebut berstatus sedang dikontrakkan kepada pasangan suami istri bernama “R” (istri) dan suami “H” yang pada saat terjadinya kebakaran suami istri tersebut tidak dijumpai di lokasi. Selanjutnya jajaran Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas melakukan penggalian informasi sehingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan pasangan suami istri tersebut.

Setelah melakukan penggalangan baik dari pihak keluarga suami istri tersebut, pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekira pukul 12.00 wib jajaran Reskrim menerima panggilan telepon dari pihak keluarga “H” bahwa akhirnya “H” menyesal dan mengakui perbuatannya sehingga berniat menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Tanpa menunggu lama jajaran Reskrim langsung meluncur ke alamat pelaku yaitu di Km. 15 arah Tg. Uban Kel. Air Raja Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. Pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP Adi Sumardi, S. Kom menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang mana pelaku melakukan pembakaran rumah tersebut awalnya hanya ingin membuat istri pelaku jera dan tidak melakukan kebohongan lagi serta menganggap pelaku sebagai suami yang menafkahi istri yang mana selama ini istri pelaku tidak mengakui dan selalu mengatakan bahwa pelaku tidak pernah memberi nafkah.

AKP Adi Sumardi, S. Kom menyampaikan bahwa atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 187 K.U.H.Pidana “Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1). dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang; (2). dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Dirinya menambahkan bahwa pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras Personil jajaran Polsek Bukit Bestari khususnya Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas”, pungkasnya.

Tags: Polda Kepri
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?