Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Khidmat, Upacara Detik-Detik Proklamasi secara Virtual di Kemenkumham

by admin humasri
17 Agustus 2020
in kemenkumham.go.id
2 0
0
Khidmat, Upacara Detik-Detik Proklamasi secara Virtual di Kemenkumham

kemenkumham.go.id – Jakarta. Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini dilaksanakan secara berbeda. Jika tahun-tahun sebelumnya seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan upacara secara langsung di lapangan upacara, kali ini tidak terjadi. Tahun ini upacara peringatan dilakukan secara virtual.

hutri752

Menteri Yasonna Laoly mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan dari Istana Merdeka Jakarta secara virtual di Graha Pengayoman Kemenkumham. Turut mendampingi Menteri Yasonna adalah Sekjen, Irjen dan pimpinan tinggi madya unit utama lainnya. Nampak hadir pula staf ahli, Staf Khusus dan Penasehat Menteri. Para kepala biro di lingkungan Setjen, Kapusdatin dan Sisditjen Pemasyarakatanpun terlihat turut menghadiri upacara virtual tersebut.

YOU MAY ALSO LIKE

Indonesia dan Rusia Menandatangani MoU yang Bekerjasama di Bidang Hukum

Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedule Kegiatan Pasca Idulfitri

Kemenkumham Gelar Bazar Ramadan, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Menkumham-Komisi III DPR RI Percepat Penyelesaian RUU Narkotika

hutri751

Kendati virtual, Menteri dan para pejabat Kemenkumham tersebut mengikuti seluruh proses upacara dengan khidmat dan serius.

Pelaksanaan upacara secara virtual tidak lain sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pedoman peringatan HUT ke-75 RI. Menindaklanjuti surat tersebut, Sekjen Kemenkumham kemudian mengeluarkan surat Nomor SEK-UM.04.01-151 tanggal 15 Juli 2020 perihal pedoman pelaksanaan HUT ke-75 RI di lingkungan internal Kemenkumham.

hutri755

Berdasarkan surat tersebut, ASN di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah tetap diwajibkan mengikuti rangkaian upacara peringatan 17 Agustus secara virtual melalui berbagai kanal media seperti internet, televisi atau lainnya.

Meski dilakukan secara virtual, seluruh ASN wajib melaksanakan upacara dengan penuh khidmat sesuai ketentuan yang telah diatur dalam surat pedoman. Salah satunya seperti tetap mengenakan pakaian yang formal.

hutri754
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?