Retail
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi III Dukung PPATK Tingkatkan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

by admin
25 Maret 2021
in Dpr.go.id
2 1
0
Komisi III Dukung PPATK Tingkatkan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Jaka/Rni 

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam rapat tersebut Komisi III mendukung rencana kerja PPATK tahun 2021 untuk meningkatkan program pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

 

“Serta meningkatkan kapasitas kegiatan pengawasan dan pendeteksian transaksi keuangan yang mencurigakan, yang bertujuan pada optimalisasi penerimaan negara dan perwujudan stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan,” papar Adies di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

 

Selain itu, Komisi III juga mendesak Kepala PPATK untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dengan berbagai lembaga, khususnya aparat penegak hukum, dalam mendukung pengungkapan kasus dan mengembalikan aset negara dari berbagai kasus TPPU maupun tindak pidana lainnya. Khususnya yang merugikan kesejahteraan masyarakat atau mempengaruhi perekonomian negara di tengah pandemi.

 

Kemudian, Komisi III juga mendesak Kepala PPATK untuk lebih berhati-hati dalam penyampaian keterangan atau informasi publik, terutama yang terkait dengan hasil analisis, hasil pemeriksaan, serta pelaksanaan tupoksi PPATK lainnya. Hal ini semata-mata agar lebih memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kepentingan proses penegakan hukum dan peradilan, kecuali untuk edukasi terhadap publik.

 

Selain itu, dalam rapat ini Komisi III mendukung Kepala PPATK untuk berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar segera memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. (eko/er)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?