Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi V Ingatkan LPJK Untuk Tingkatkan Pengawasan Kualitas Infrastruktur

by admin humasri
14 Maret 2021
in Dpr.go.id
6 0
0

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan pengurus LPJK, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Arief/Man

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan kepada segenap kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024 yang baru dilantik oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk semakin meningkatkan fungsi pengawasan kualitas infrastruktur secara signifikan. Secara khusus, dengan meningkatkan pengawasan dari hulu ke hilir yang dimulai dengan tahap perencanaan yang berkualitas.

 

Hak tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan pengurus LPJK, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat yang digelar secara fisik dan virtual tersebut membahas rencana program dan kegiatan LPJK tahun 2021 dan proyeksi sampai dengan tahun 2024.

 

“Tentu, Komisi V DPR RI berkeyakinan, segenap pengurus yang ada dalam struktur kepengurusan LPJK sangat berkompeten. Sehingga, harus segera bekerja secara nyata di seluruh dunia usaha jasa konstruksi dengan memperhatikan aspek hulu hingga ke hilir yang diawali dari tahap perencanaan. Mengingat, seluruh pekerjaan yang berkualitas diawali dari tahap perencanaan secara baik dan matang,” ujar Lasarus.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan, permasalahan yang kerap terjadi dalam pembangunan konstruksi jalan tol merupakan ruang yang harus segera diperbaiki. Mengingat, jalan tol memiliki batasan usia pakai, sehingga wajib diantisipasi berbagai kerusakan dengan memprioritaskan perencanaan dan analisis yang mendalam sejak awal.

 

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra. Ia meminta LPJK fokus pada kualitas jalan tol yang dibangun. Kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi tujuh kecelakaan besar di jalan tol. Untuk itu, ia mengusulkan perlu adanya sanksi yang tegas bagi perusahaan yang dinilai tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengerjaan kualitas jalan tol.

 

“Jalan yang dipakai berapa bulan hancur. Sebagai contoh (jalan tol-red) Lampung-Palembang baru sebulan diresmikan, (kini-red) hancur rusak. Buruknya pembangunan jalan tol akan berdampak pada kerugian masyarakat dan pemerintah,” tandas politisi Fraksi Partai Gerindra itu. (pun/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?