Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 17, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi X Pantau Persoalan Tenaga Pendidik di Banyuasin

by admin humasri
17 Maret 2021
in Dpr.go.id
5 0
0
Komisi X Pantau Persoalan Tenaga Pendidik di Banyuasin

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat Tim Panja Komisi X DPR RI di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/3/2021). Foto: Arief/nvl

 

Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam menciptakan SDM yang unggul dan berkarakter sesuai dengan jati diri bangsa. Oleh karena itu Panitia Kerja (Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Komisis X DPR RI mengunjungi Kabupaten Banyuasin untuk mendengar dan juga mengamati berbagai persoalan tenaga pendidik.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin rapat Tim Panja Komisi X DPR RI tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN dengan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono beserta jajaran, yang juga dihadiri Kadis Pendidikan serta organisasi prosesi guru (PGRI, FSGI, IGI) di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/3/2021).

 

Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pembentukan Panja ini untuk menghindari gap dan friksi yang tidak diperlukan dalam profesi tenaga pendidik, dan akan mencari solusi untuk memudahkan segala sesuatu yang ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan, status maupun hal  yang terkait dengan kompetensi guru.

 

“Kami akan menjembatani berbagai perbedaan dan pemahaman apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah agar bisa dipahami dengan baik. Dan sebaliknya suara masyarakat khususnya dari para guru bisa dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam pembuatan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Hetifah.

 

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono menjelaskan Pemkab Banyuasin dalam hal penerimaan GTK Honorer dilaksanakan dengan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan mekanisme dan syarat pengangkatan guru honorer.

 

“Apabila usulan Formasi PPPK Kabupaten Banyuasin tahun 2021 dapat disetujui Kementerian PAN-RB, maka kebutuhan guru di Kabupaten Banyuasin sudah terpenuhi. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan guru yang pensiun direncanakan melalui penerimaan PPPK,” pungkas Slamet. (afr/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?