HumasRI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah antisipatif menghadapi situasi politik nasional yang dinilai berpotensi memicu keresahan masyarakat. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mengalihkan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah menjadi sistem daring (online).
Langkah Antisipasi
Kebijakan ini diumumkan Dinas Pendidikan Kota Serang sebagai bentuk kewaspadaan. Dengan sistem daring, aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa menimbulkan kerumunan siswa di jalan raya yang berpotensi terdampak aksi massa.
Alasan Diterapkan
Keputusan ini diambil karena situasi politik dalam beberapa hari terakhir cukup dinamis. Pemkot Serang tidak ingin aktivitas pelajar terganggu apabila terjadi demonstrasi atau aksi unjuk rasa yang meluas ke wilayah Banten, termasuk Kota Serang.
Harapan Pemkot
Pemerintah berharap kebijakan ini bersifat sementara. Jika kondisi kembali kondusif, sistem pembelajaran tatap muka akan dibuka kembali. Selain itu, orang tua juga diimbau mengawasi anak-anak selama belajar dari rumah agar kegiatan belajar tetap efektif.
Kebijakan sekolah daring di Kota Serang menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warganya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi risiko akibat dinamika politik nasional yang tengah berlangsung.