Retail
No Result
View All Result
Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

KP. Bisma 8001 Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Amankan 2 Unit Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

by admin humasri
21 Maret 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
5 0
0
KP. Bisma 8001 Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Amankan 2 Unit Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BATAM  – Dua Unit Kapal Ikan Asing yang melakukan pencarian Ikan diwilayah perairan Laut Natuna Utara berhasil diamankan oleh Kapal Patroli KP. Bisma – 8001 Korpolairud Baharkam Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK. Minggu (21/3/2021).

KP. Bisma – 8001 Korpolairud Baharkam Polri Melaksanakan kegiatan pengamanan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pengamanan perairan perbatasan Negara Indonesia di wilayah perairan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa saat berada di wilayah Perairan laut Natuna Utara pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 KP.Bisma – 8001 berhasil mendeteksi 2 Unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang akan melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Selanjutnya dilakukan pengejaran dan KP. Bisma – 8001 berhasil mengamankan 2 unit Kapal Ikan Asing tersebut,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Lanjutnya, kapal ikan asing yang pertama diamankan saat berada di posisi 06° 41 770′ LU – 109° 21 326′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal DUC LOI 6 / BL 93333 TS, Nahkoda bernama Nguyen Ngok Sang beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

Selanjutnya Kapal Ikan Asing kedua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU – 109°.21.266′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS, Nakhoda bernama Tian Hiiny Dung beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

Setelah berhasil diamankan kedua Kapal Ikan Asing tersebut langsung dikawal oleh KP Bisma – 8001 menuju Kota Batam.

“Kedua Kapal Ikan Asing tersebut diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Tags: Polda Kepri
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?