Retail
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kriteria Penerima Bansos PKH yang Cair Februari 2022

by admin humasri
14 Februari 2022
in kemensos.go.id
15 2
0
Kriteria Penerima Bansos PKH yang Cair Februari 2022

Bansos dari program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada Februari 2022.

Jakarta – Bantuan Sosial (Bansos) dari program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada Februari 2022.

Seperti diketahui, masyarakat bisa mengunjungi Cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat penerima bansos PKH yang dikeluarkan pada Februari 2022.

YOU MAY ALSO LIKE

Kemensos Bikin Inovasi Gelang Lindungi Tunagrahita dari Kekerasan

Inilah Jurus Mensos Memberikan Motivasi Kepada Pengrajin Batik di Biak

Kemensos Edukasi Generasi Muda untuk Mencintai Lansia

On The Track, Kemensos Beri Dukungan Nyata Capai Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem 2024

Bantuan sosial PKH diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diberikan dalam kategori penerima PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan sosial PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, dengan atau tanpa adanya pandemi.

Sebab, bansos PKH diselenggarakan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.

Anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Baca Juga : Kemensos Salurkan Bantuan Bagi Keluarga yang Tinggal di Kebun Warga

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat

4. Mengurangi kemiskinan

5. Inklusi keuangan

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

– Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan

– Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

– Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

– Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

– Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Komponen Kesejahteraan Sosial:

– Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga

– Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan PKH 2022

Pemerintah Segera Bagikan Bansos Beras dan Uang Tunai ke 10 Juta Keluarga -  Jurnal Sumsel
Ilustrasi Uang Bansos

– Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun

– Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun

– Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun

– Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun

– Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun

– Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun

– Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima PKH

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

– Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

– Masukkan nama sesuai KTP

– Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

– Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru

– Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

– Download Aplikasi Cek Bansos

– Kemudian login dan klik menu ‘Daftar Usulan’

– Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik ‘Tambah Usulan’

– Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga

– Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK

– ‘Field’ yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan

– Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu ‘Pilih Bansos’

– Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Tags: BansosKementerian Sosial RIProgram Keluarga Harapan
Share18Tweet11SendShareShare3

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?