Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kunci Transformasi KUA, Peta Kendala dan Inovasi

by admin humasri
9 Oktober 2020
in kemenag.go.id
3 1
0
Kunci Transformasi KUA, Peta Kendala dan Inovasi

kemenag.go.id – Kementerian Agama berharap Kantor Urusan Agama (KUA) dapat menjadi unit pemerintah di tingkat kecamatan yang  transformatif. “KUA dapat disebut transformatif apabila ia hadir dan memainkan peran kolaboratif dengan stakeholder dalam menjalankan fungsinya,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, di Bogor, Rabu (07/10). 

Fuad yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Verifikasi Lomba Video Layanan KUA di Masa Pandemi Covid-19 ini menyebut berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016 terdapat sembilan tugas dan fungsi KUA.  “Sembilan fungsi yang dilaksanakan KUA ini adalah peran-peran yang bersifat kolaboratif untuk melayani masyarakat di tingkat kecamatan,” tutur Fuad. 

YOU MAY ALSO LIKE

Adab Menyembelih dan Jenis Hewan Kurban saat Idul Adha

Kemenag Buka Call Center untuk Masyarakat

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Buka Pendaftaran MAN Program Keagamaan, Kemenag: Beasiswa Penuh Hingga Lulus

Ia pun mengungkapkan dua kunci transformasi KUA. Pertama, membuat peta analisa terhadap kendala yang dihadapi. “Petugas KUA harus dapat memetakan apa kendala yang dihadapi, agar fungsi-fungsi KUA dapat berjalan secara efektif,”kata Fuad.

“Petugas KUA harus mengenal entitas dan jejaring lokal di daerah masing-masing, karena akan sangat mendukung fungsi layanan publik di wilayahnya,”imbuhnya. 
 
Kedua, petugas KUA perlu terus melakukan inovasi guna melahirkan solusi jangka panjang. “KUA dituntut untuk terus melakukan inovasi dan (memiliki) cara pandang yang visioner,”ujar Fuad. 

Menurutnya dua hal tersebut perlu dilakukan, apalagi ke depan KUA memiliki tantangan yang amat besar. Salah satunya adalah mengantisipasi dampak bonus demografi terhadap ketahanan keluarga. 

Fuad mencontohkan, bonus demografi yang saat ini tengah dirasakan oleh Indonesia akan mengalami pelandaian di masa mendatang.

“Kurva bonus demografi itu, pada waktunya nanti akan melandai, dimana penduduk berusia tua kemudian akan lebih dominan. KUA harus bisa membaca dampak dari hal tersebut terhadap ketahanan keluarga,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Pada saat kurva tersebut melandai, apakah kehidupan keluarga akan terdampak, seperti fenomena anak yang menitipkan orang tuanya di panti-panti jompo, tergerusnya ruang kehidupan keluarga yang sakinah, dan sebagainya, ini semua harus diantisipasi dari saat ini,” pesannya.

Ia mengakui, masih cukup banyak pekerjaan rumah terkait KUA yang perlu diselesaikan. “Untuk mencapai hal tersebut, tentu diperlukan dukungan fasilitas sarana prasarana dan kualitas SDM yang baik, ini yang harus sama-sama kita perbaiki,” tuturnya.

Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?