Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Lagi, KBRI Bandar Seri Begawan Bantu Kepulangan WNI Melalui Penerbangan Khusus

by admin humasri
11 Agustus 2020
in kemlu.go.id
4 1
0
Lagi, KBRI Bandar Seri Begawan Bantu Kepulangan WNI Melalui Penerbangan Khusus

kemlu.go.id – Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Perwakilan Indonesia di Bandar Seri Begawan kembali membantu pemulangan WNI yang berada di Brunei Darussalam melalui penerbangan repatriasi khusus. Kali ini sebanyak 147 WNI kembali ke Indonesia menuju Surabaya, Jawa Timur (09/08/2020). Hingga kini, KBRI Bandar Seri Begawan telah membantu kepulangan 1.059 orang WNI melalui 7 penerbangan khusus ke Indonesia.

“Permintaan penerbangan khusus terus tinggi karena setiap bulan banyak pekerja Indonesia yang habis kontrak. Sehingga selain penerbangan kali ini, kami juga berencana untuk memfasilitasi penerbangan khusus lagi ke Jakarta pada 16 dan 23 Agustus 2020,” ucap Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko.

YOU MAY ALSO LIKE

Kemenlu Siap Evakuasi WNI di Daerah Israel dan Palestina

Serangkaian kegiatan peringatan hari pendidikan nasional di Singapura

103 WNI di Sabah, Malaysia kembali pulang ke tanah air

Hindari Penahanan di Imigrasi Afrika Selatan, Segera Perbaharui Paspor Lama WNI yang Sudah Habis Masa Berlaku

Selain pemulangan warga yang sakit dan keluar dari penjara, proses kepulangan para warga ini bersifat mandiri. Mereka yang pulang mayoritas adalah Pekerja Migran yang telah habis masa kontrak kerjanya di Brunei Darussalam. KBRI Bandar Seri Begawan juga telah membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker penutup mulut, dan surat keterangan jalan. Selain itu, kepada setiap penumpang diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi oleh setiap penumpang.

Setiba di Indonesia, para WNI akan menjalani prosedur penanganan COVID-19 di Indonesia, termasuk swab-test COVID-19 (bagi yang tidak mengambil swab-test di Brunei) dan karantina 14 hari.

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?