Retail
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Limbah Masker Bisa Tularkan COVID-19, Begini Cara Buang yang Benar

by admin humasri
17 Februari 2021
in covid19.go.id
8 0
0
Limbah Masker Bisa Tularkan COVID-19, Begini Cara Buang yang Benar

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Jakarta – Seiring angka kasus COVID-19 yang masih meningkat, peningkatan limbah medis bisa menjadi medium penularan virus. Walhasil, pembuangan limbah infeksius ini tidak bisa dilakukan sembarangan atau digabungkan sampah rumah tangga lainnya.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Agus Haryono, M.Sc. memaparkan, berdasarkan penelitian terbaru di titik pembuangan sampah Cilincing dan Marunda, jumlah sampah meningkat 5 persen setelah masa pandemi. Namun dari segi berat sampah, justru menurun 25 persen.
Artinya, pembuangan limbah meningkat akibat berlangsungnya pandemi. Akan tetapi, terdapat perubahan aktivitas sehingga isi limbah berubah. Salah satunya, kini ditemukan sampah masker dan APD di lokasi pembuangan limbah.
“Sejak pandemi COVID-19 pada Maret lalu, semakin hari semakin banyak jumlah sampah maskernya. Ini yang diamati oleh peneliti LIPI, timbunan limbah APD yang dibuang sembarangan. Di kali muara Cilincing, Marunda ditemukan limbah APD terbuat dari plastik,” ujarnya dalam webinar “Jangan Buang Maskermu: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19” yang digelar LIPI, Selasa (16/2/2021).
Ia turut menyebutkan, masalah lain dari limbah akibat pandemi COVID-19 adalah pembuangan dan pengolahan yang berantakan, baik sampah masker bekas masyarakat atau limbah medis dari rumah sakit. Yang berbahaya adalah risiko sampah infeksius pada lingkungan.
“Sekarang mulai hanya ditemukan pembuangan limbah APD yang melanggar prosedur, alat rapid test dibuang di pinggir jalan. Sampah dari kota Tangerang, yang mana ada hotel untuk karantina, dibuang ke kota lainnya. Kemudian dari rumah sakit ikut dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ujar Dr Agus.
Selain pembuangan limbah medis sesuai prosedur, rumah tangga bisa melakukan penanganan lebih dulu sebelum membuang sampah masker. Caranya, pisahkan sampah masker dari sampah rumah tangga lainnya. Tempatkan sampah masker dalam 1 wadah, diamkan selama 6 hari sebelum dibuang dengan sampah rumah tangga lainnya. Dengan begitu, risiko infeksi dari sampah masker bisa diminimalkan.

(up/up)

Tags: virus corona
Share8Tweet5SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?