Retail
No Result
View All Result
Selasa, September 9, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan 13 RUU di Masa Sidang Mendatang

by admin humasri
17 Februari 2023
in Dpr.go.id, Lembaga Tinggi
2 0
0
Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan 13 RUU di Masa Sidang Mendatang

HumasRI – DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023. Selama masa persidangan tersebut DPR tengah melakukan pembahasan pada 13 RUU dan akan melanjutkan pembahasannya pada masa sidang selanjutnya.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI.

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Pada masa persidangan tersebut, DPR juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Calon omnibus law di bidang kesehatan ini nantinya akan dibahas oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan dimulai dalam waktu dekat.

“DPR RI juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI. Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” lanjutnya.

Hal lain yang masih menjadi pembahasan adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta pembahasan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan dua Perpu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” sebagaimana dibacakan oleh Politisi Partai Gerindra tersebut.

Anggota Dewan resmi memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada 17 Februari hingga 13 Maret mendatang. Pembahasan terkait fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran yang dilakukan di lingkungan kompleks parlemen akan kembali diselenggarakan pada masa sidang berikutnya.

Baca Juga: Menkumham Dorong Upaya Kolektif untuk Mengatasi Perdagangan Orang

Tags: DPRMasa SidangRUU
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?