Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Menaker Yassierli Pastikan UMP 2025 Naik, Pembahasan Formula Kenaikan Masih Berlanjut

by Salma Hasna
8 November 2024
in Beranda, Berita Daerah
7 0
0
Menaker Yassierli Pastikan UMP 2025 Naik, Pembahasan Formula Kenaikan Masih Berlanjut

HumasRI.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.

“Kuncinya adalah meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah sambil tetap memperhatikan dunia usaha. (Jadi UMP naik?) Ya tentu, masa tidak naik,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Namun, Menaker Yassierli belum dapat memastikan besaran kenaikan maupun formula yang akan digunakan dalam perhitungan kenaikan upah ini, mengingat pembahasan masih berlangsung.

Sebelumnya, diketahui bahwa formula kenaikan upah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Akan tetapi, pemerintah masih mempertimbangkan apakah akan menggunakan formula tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Keputusan MK tersebut mengubah 21 pasal dalam undang-undang tersebut, termasuk mengenai pengupahan.

“(Besaran kenaikan UMP) belum bisa dipastikan, itu masih dalam pembahasan. Jika sudah final, akan langsung dikeluarkan Peraturan Menteri. (Formula perhitungan upah juga masih dibahas?) Iya, masih dalam proses,” jelas Yassierli.

Pembahasan ini melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Dewan Pengupahan Nasional sudah mengadakan rapat, begitu juga dengan LKS Tripartit. Kami benar-benar mengoptimalkan peran LKS Tripartit ini. Rapat sudah dilakukan dua kali,” ungkapnya.

Yassierli menambahkan bahwa waktu pembahasan cukup singkat sehingga diperlukan kehati-hatian agar peraturan menteri ini dapat benar-benar membantu pekerja berpenghasilan rendah dengan tetap memperhatikan kepentingan pengusaha.

Terkait target penerbitan Peraturan Menteri, Yassierli belum dapat memastikan kapan aturan tersebut akan dikeluarkan, meskipun sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat waktu hingga 7 November 2024.

“Saya belum bisa menjanjikan kapan aturan ini akan diterbitkan,” katanya. “Namun, yang terpenting adalah aturan UMP baru tersebut berlaku mulai 1 Januari mendatang.”

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari HumasRI.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya  

Tags: MenakerUMPUMP 2025Yassierli
Share7Tweet5SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?