Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 resmi digelar. Acara ini dibuka oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti M.Ed.
Rakornas diselenggarakan oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, sejak dibuka Jumat, (24/10/2025) malam.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari M.Si, turut hadir dan aktif mengikuti Rakornas tersebut.
Deklarasi Komitmen Lintas Kementerian
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa Rakornas ini adalah deklarasi komitmen bersama. Tujuannya adalah membangun sistem asesmen nasional yang lebih terintegrasi, objektif, dan berkeadilan.
Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya kesederajatan dan kesamaan dalam ekosistem pendidikan nasional.
“Tidak ada lagi sekat antara sekolah umum dan madrasah dalam ekosistem pendidikan nasional kita,” tegas Prof. Mu’ti.
Beliau menyebut kolaborasi lintas kementerian ini sebagai kunci. Hal ini untuk memastikan setiap anak bangsa mendapatkan kesempatan yang sama dalam sistem seleksi yang transparan.
TKA sebagai Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan
TKA hadir sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan. Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan dasar akademik peserta didik.
Hasil TKA tidak hanya mencerminkan kualitas siswa. Lebih dari itu, hasil TKA akan dijadikan salah satu komponen utama dalam sistem seleksi nasional berbasis prestasi.
“Pelaksanaan TKA adalah langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan akses pendidikan. Ini adalah fondasi untuk membangun sistem meritokrasi yang sehat,” imbuh pemateri Rakornas dari Ditjen Pendis Kemenag.
Rakornas ini berfokus pada tiga pilar utama:
- Penyelarasan Strategi: Menciptakan kesamaan pandangan antara Kemendikdasmen, Kemenag, dan pemerintah daerah.
- Optimalisasi Kolaborasi Teknis: Memperkuat sinergi dalam pengelolaan data, infrastruktur, hingga pelaporan hasil asesmen.
- Penjaminan Kredibilitas: Memastikan TKA 2025 dilaksanakan dengan standar integritas tertinggi dan adaptif terhadap kebijakan pendidikan.
Keikutsertaan Kakanwil Kemenag Aceh menguatkan kesiapan madrasah dalam mendukung penuh pelaksanaan TKA 2025.
